Google


...Hadiri Kopdar rutin TRAVIC setiap Jum'at,mulai jam 19.00 di Taman Suropati,Menteng Jakarta Pusat...&....Latihan Futsal Setiap Rabu mulai Jam 19.30-21.00 di Taman Menteng,Jakarta Pusat.....be there...be the real TRAVICERS....

Selamat datang di TRAVIC,Anda pengunjung ke-blog counter

Untuk tampilan terbaik gunakan Mozilla Firefox


Tuesday, April 29, 2008
Parkir Sembarangan Siap-Siap Digembok

Terapkan Aturan Tegas di 33 Titik Strategis
Tak ada ampun bagi pengendara bandel. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta akan menggembok mobil yang parkir sembarangan. Aturan ini akan diberlakukan mulai 2 Mei mendatang. Sebagai tahap awal, ada 33 titik di lima wilayah DKI yang dijadikan kawasan percontohan.

Awalnya, rencana penerapan aturan akan diberlakukan pada Kamis (1/5) mendatang. Namun, berhubung pada waktu tersebut bertepatan dengan Hari Buruh se-Dunia, maka pelaksanaan aturan itu dimundurkan sehari.

Menurut Kepala Subdinas Penertiban Lalu Lintas Angkutan Jalan (PLLAJ) Dinas Perhubungan DKI Riza Hasyim, sebanyak 33 titik rawan parkir liar terus mendapat pengawasan ketat. Pasalnya, daerah itu tergolong rawan macet lantaran terjadi penyempitan akibat parkir liar. Padahal, lalu lintas di 33 titik tersebut terhitung sangat padat. Sehingga, jika pada 2 Mei mendatang, masih banyak yang melakukan parkir liar, siap-siap saja jika kendaraannya akan digembok oleh petugas.

Dijelaskan, dari 33 titik rawan parkir liar se-DKI itu, terbanyak berada di Jakarta Pusat. Di wilayah tersebut ada 14 titik yang akan diawasi ketat. Sedangkan wilayah paling sedikit terdapat daerah kawasan bebas parkir liar adalah Jakarta Barat, yakni empat titik. (selengkapnya lihat grafis)

Daerah bebas parkir liar itu bukan tanpa rencana, itu sesuai amanat Peraturan Daerah Keteriban Umum. Rencana tersebut terkait dengan rencana Pemprov DKI mendongkrak pendapatan daerah. Pada 2007 lalu, lahan parkir di DKI mampu menyetor ke kas daerah sebesar Rp 19,3 miliar. Sedangkan pada 2006 lalu hanya mampu menyetor Rp 17,4 miliar.

Lebih lanjut Riza menjelaskan, selain kawasan yang sudah menjadi langganan parkir liar itu, banyak lokasi tertentu yang terkadang juga digunakan parkir liar. Sejumlah aparat disiagakan di seluruh kawasan itu untuk menjaga jika setiap saat terjadi parkir liar bisa langsung dikenakan tindakan penggembokan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Nurachman, sebelum dilakukan penggembokan, aparat akan memberikan toleransi 15 menit untuk memindahkan kendaraannya. Jika tetap bandel, petugas akan mengunci ban bagian depan. Untuk kemudian kunci dibawa ke kantor Dishub di Jatibaru.

Jika pemilik kendaraan tidak kunjung mengambil, dalam rentang satu jam, mobil akan diderek di tempat yang disediakan. Seperti di Rawa Buaya Cengkareng, Tanah Merdeka dan Pulogebang. Bagi para pemilik kendaraan yang kedapatan digembok oleh petugas, diharapkan bisa segera mengambilnya di kantor Dishub. Sebab, pemilik kendaraan hanya dikenakan sanksi tilang saja.

Namun, jika tidak diambil dan kendaraan sudah diderek, pemilik kendaraan harus membayar biaya derek yang dipatok antara 35 ribu hingga 75 ribu serta biaya tilang. Sebab, biaya derek dihitung berdasarkan jauhnya tempat penampungan.

Untuk jarak 10 km dikenakan biaya Rp 35.000, jarak 10 km hingga 20 km dikenakan Rp 45.000 serta lebih dari 20 km dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 5.000 per kmnya. Saat ini, Dishub sendiri telah menyiapkan 25 hingga 30 kunci roda serta 22 unit mobil Derek. Jumlah tersebut belum termasuk 10 unit mobil derek milik Polda Metro Jaya. Kebijakan tersebut terpaksa dilakukan mengingat banyak pemilik kendaraan yang tidak peduli terhadap tanda larangan parkir. Sementara, akibat parkir liar tersebut, kemacetan yang disumbang sebanyak 20 persen. "Kalau ini bisa dikurangi kan kemacetan bisa diurai 20 persen," terangnya.

Sekretaris Komisi B Nurmansyah Lubis menyatakan, sanksi penggembokan bagi para parkir liar harus dilakukan secara konsisten. Jangan sampai ada kesan, program hanya dilakukan sekali secara menyeluruh untuk kemudian hilang tak ada kabarnya. Jika hal itu terjadi, upaya penertiban para parkir liar tidak akan ada hasil yang maksimal. Sebab, para parkir liar hanya disiplin sesaat, kemudian akan mengulang lagi perbuatannya. "Jadi, kenapa harus konsisten. Biar ada efek jera. Jangan tidak konsisten karena alasan minimnya petugas," tegasnya.

Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni saat dikonfirmasi menyatakan siap menyukseskan program tersebut. Sebagai penguasa wilayah, pihaknya akan membantu aparat Dishub menertibkan parkir liar di wilayahnya.

Apalagi, hingga saat ini, Jakarta pusat tergolong paling banyak menjadi langganan parkir liar lantaran banyaknya pusat perbelanjaan, perdagangan serta perkantoran. "Kami mendukung dan siap membantu menyukseskan penertiban parkir liar itu," katanya singkat.


Sosialisasi Belum Merata

Rencana parkir gembok untuk para penggunan kendaraan bermotor roda empat pada 2 Mei mendatang mendapat respons positif dari warga. Parkir gembok itu diberlakukan untuk kendaraan yang parkir tidak ditempat resmi. Pihak kepolisian akan menggembok roda kendaraan dengan lempeng besi.

Sehingga mau tidak mau kendaraan akan diderek untuk membuka gemboknya. Alwiesma I. A. Rachman, ketua umum Perwatusi, salah satu pemilik kendaraan bermotor roda empat mengaku kalau rencana itu amat baik untuk mendisplinkan pengguna jalan. Ia yang sering bepergian ke luar negeri mengaku sudah sering melihat pihak kepolisian lalu lintas diluar negeri melakukan hal itu.

"Wah, itu seperti di luar negeri saat saya di Blue Coast lihat itu Tapi saya kok baru dengar sekarang yah. Bagus itu," terang istri dari Prof Ichramsjah itu.

Ia mengatakan, di luar negeri pemberlakukan itu bukan hal yang asing. Bahkan, menurutnya, di Turki sekalipun pihak kepolian telah melakukan cara itu. Meskipun hanya parkir 5 menit untuk mengantar laundry, langsung kena tilang dengan sistem gembok.

"Ini upaya untuk mendidik masyarakat patuh. Kita sudah bosan dengan kemacetan yang saat ini diakibatkan salah satunya dengan parkir liar," tegas Alwie.

"Namun perlu sosialisasi. Apalagi masyarakat kita ini memang butuh waktu dalam menerima kebijakan. Mungkin lebih dari 1 bulan, ya step by step," jelasnya.

Lain Alwie, lain pula Erik Meijer, deputi presiden direktur Bakrie Telkom, mengaku prihatin dengan parkir liar di bahu-bahu jalan Jakarta. Masalahnya, kata dia, Jakarta sudah macet, arus lalu lintasnya tinggi, apalagi ditambah ada jalur busway. Parkir liar, semakin memperparah kemacetan di Jakarta.

"Baiknya sih warga Jakarta mesti sadar, parkir jangan di jalan. Sebetulnya kuncinya itu. Tapi, kayanya ini sudah membudaya, jadi orang engga sadar kalau mereka parkir mobil sembarang. Sebab, hampir di jalan-jalan raya Jakarta terjadi ini," pungkasnya. (aak/aya/lil)

Sumber : Jawa Pos Online

Labels:


Baca selengkapnya!  
posted by TRAVIC at Tuesday, April 29, 2008 | Permalink | 0 comments
Monday, April 28, 2008
Daerah Ranjau Paku di DKI Jakarta

Sehubungan dengan ranjau paku kembali marak di wilayah ibukota ,TMC melalui Pa Siaga nya AKP.Mujiana memerintahkan keseluruh jajaran petugas Satlantas Polda Metro Jaya yang bertugas pagi ini agar lebih memfokuskan berpatroli di titik –titik dimana ranjau paku sering ditemukan .

Berdasarkan informasi dari 5 wilayah di DKI yang dihimpun oleh TMC,Sabtu (26/04) pagi ini , berikut ini sejumlah ruas jalan yang perlu diwaspadai karena
sering ditemukan ranjau paku

Jakarta Pusat

  1. Jalan Majapahit (Dari Tanah Abang menuju Harmoni).
  2. Jl.Tugu Tani dari arah Kebon sirih menuju Senen
  3. dari Senen menuju Merdeka Selatan (Kedubes Amerika Serikat
  4. Putaran Dubes Amerika Serikat.


Jakarta Utara

  1. Jl.Perintis Kemerdekaan arah Pulogadung .
  2. Jl.Yos Sudarso dari Cempaka Putih arah Tj.Priok
  3. Jl.Enggano dari Terminal bus Tj.Priok menuju Pos 8 .


Jakarta Barat

  1. Jalan S. Parman dari RS. Harapan Kita arah lampu merah Slipi (Termasuk Fly Over Slipi)
  2. Dari lampu merah Slipi ke arah Tomang
  3. Jembatan layang Pesing dikedua arah.


Jakarta Selatan

  1. Fly Over Permata Hijau ke arah Pondok Indah (Depan Masjid Istiqomah).
  2. Dari Pondok Indah (William Mobil ke arah lampu merah Kostrad).
  3. Jalan Prof. Satrio (Dari Mal Ambassador ke arah Jalan Casablanca
  4. Terowongan Casablanca (kearah Mal Ambassador
  5. Jalan Gatot Subroto dari depan Bank Mandiri sebelum polda sampai Semanggi (terutama malam hari pas besoknya libur
  6. Jalan Gatot Subroto,Semanggi hingga ke perempatan lampu merah Kuningan dan arah sebaliknya
  7. Silkar kebayoran lama arah Pakubuwono
  8. Tl.Fatmawati arah Trakido
  9. Layang Jagakarsa arah Ranco
  10. Jl.Buncit raya arah Mampang dikedua arah
  11. Jl.Kemang atas arah Blok O
  12. Jalan TB. Simatupang (Terutama dekat Fly Over Lenteng Agung dan ke arah Pasar Minggu
  13. Dari Menara Saidah ke arah perempatan Kuningan Jalan MT. Haryono (Terutama perempatan Patung Pancoran dan Fly Over Pancoran


Jakarta Timur

  1. Jembatan layang klender dari arah Pondok Bambu arah Pulo gadung (jalan Pahlawan Revolusi).
  2. Jl.Mt.Haryono Cawang arah ke Baypass dikedua arahnya setelah layang cawang kompor .
  3. Jl.Pramuka dikedua arah .
  4. Jl.Perintis Kemerdekaan dari arah Pulogadung kearah Cempaka Putih.


Agar para pelaku penebar paku ini tertangkap TMC meminta Partisipasi dari Masyarakat yang apabila menemukan pelaku penebar ranjau paku yang sedang menjalankan aksinya untuk segera menghubungi

TMC di no 021.527 6001 atau SMS 1717

agar TMC langsung menerjunkan petugas Polantas untuk menangkap pelaku penebar paku tersebut .

Labels:


Baca selengkapnya!  
posted by TRAVIC at Monday, April 28, 2008 | Permalink | 0 comments
Penguna Lampu Rotator dan Sirine

Mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 1992 dan Pasal 72 PP Nomor 43 Tahun 1993, tentang Prasarana dan Lalu lIntas, bahwa isyarat peringatan dengan bunyi yang berupa sirene hanya dapat di gunakan oleh:


  1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas termasuk kendaraan yang diperbantukan untuk keperluan pemadam kebakaran.
  2. Ambulans yang sedang mengangkut orang sakit.
  3. Kendaraan Jenazah yang sedang megangkut Jenazah.
  4. Kendaraan petugas penegak hukum tertentu yang sedang melaksanakan tugas.
  5. Kendaraan petugas pengawal kendaraan Kepala Negara atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara.


Sedangkan di PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 44 TAHUN 1993 TENTANG KENDARAAN DAN PENGEMUDI, Pasal 66 disebutkan:
Lampu isyarat berwarna biru hanya boleh dipasang pada kendaraan bermotor :

  1. Petugas penegak hukum tertentu.
  2. Dinas Pemadam Kebakaran.
  3. Penangulangan Bencana.
  4. Ambulans.
  5. Unit Palang Merah.
  6. Mobil Jenazah.


Dan Pasal 67, disebutkan : Lampu isyarat berwarna kuning hanya boleh dipasang pada kendaraan bermotor :

  1. Untuk membangun, merawat, atau membersihkan fasilitas umum.
  2. Untuk Menderek Kendaraan.
  3. Untuk Pengangkut bahan berbahaya dan beracun, limbah bahan berbahaya dan beracun, peti kemas dan alat berat.
  4. Yang mempunyai ukuran lebih dari ukuran maksimum yang diperbolehkan untuk dioperasikan dijalan.
  5. Milik instansi pemerintah yang dipergunakan rangka keamanan barang yang diangkut.


Himbauan kami bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor agar melengakpi surat-surat kendaraan, selalu mamatuhi dan mantaati Peraturan dan Tata tertib Lalu Lintas yang berlaku.

Labels:


Baca selengkapnya!  
posted by TRAVIC at Monday, April 28, 2008 | Permalink | 0 comments
Saturday, April 26, 2008
Kenali Helm Demi Keselamatan...

Dalam berita harian Kompas, kemarin (Selasa, 11/3) disebutkan, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, sedikitnya 35 orang tewas dan 283 orang luka berat dalam kecelakaan akibat jalan rusak. 35 korban tewas kecelakaan ini terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Tangerang, Bekasi, dan Depok.

Meskipun tak disebutkan dalam berita tersebut, tapi dapat dipastikan sebagian besar korban kecelakaan adalah pengguna kendaraan roda dua. Menyikapi bahaya yang mengintai pengendara motor tersebut, maka perangkat keselamatan menjadi piranti mutlak untuk meminimalkan risiko. Salah satu yang terpenting adalah helm, di samping jaket, sarung tangan, dan sepatu.

Penggunaan helm yang memenuhi syarat keamanan tentu dapat meminimalkan risiko tersebut. Ada empat jenis helm yang kini banyak digunakan, yaitu full-face, tiga per empat/ half face, dan kombinasi full n half face, serta helm cetok.

Full-face adalah jenis helm yang melindungi seluruh bagian kepala mulai dari ujung sampai ke pangkal leher. Kaca helm yang dapat dibuka dan ditutup memungkinkan mata pengendara terhindar dari debu dan air hujan sehingga kedua hal tersebut relatif tidak mengganggu pandangan saat berkendara.

Tak heran dengan bentuknya ini, full-face dinilai sebagai helm yang paling aman untuk digunakan. Kekurangan dari helm jenis ini adalah bobotnya yang relatif lebih berat dan harus menahan tekanan angin yang lebih besar ketimbang jenis yang lain sehingga membuat leher relatif lebih cepat lelah. Belum lagi panas yang timbul saat digunakan mengingat helm ini sangatlah tertutup. Namun, kini juga banyak ditemui helm full-face yang memiliki ventilasi di beberapa bagian sehingga hawa panas dalam helm dapat dikurangi.

Bentuk lain dari jenis ini adalah racing helmet yang diperuntukkan bagi pengendara motor trail (dirt biking) dengan bobot yang lebih ringan tapi tanpa kaca helm karena fungsi tersebut digantikan oleh goggles.

Jenis helm kedua adalah half face/tiga per empat yang bentuknya hampir sama dengan full-face tapi tidak menutup bagian rahang. Helm yang kerap digunakan oleh polisi ini memungkinkan para penggunanya untuk berkomunikasi tanpa ada halangan sama sekali. Selain itu helm tiga per empat relatif lebih mudah dan cepat untuk dikenakan/dilepas, tapi meski demikian helm jenis ini pun dinilai sanggup memberi perlindungan yang cukup bagi pengendara motor.

Jenis ketiga adalah kombinasi antara full face dan half face. Model helm yang muncul dalam beberapa tahun belakangan ini adalah bentuk kombinasi yang dianggap mampu mengurangi kekurangan dari kedua jenis di atas. Dengan helm jenis ini, pengendara dapat mengangkat bagian "rahang" helm, hingga bentuknya menjadi tiga perempat. Sementara, saat dibutuhkan, helm ini dapat menutupi seluruh bagian kepala seperti helm full face.

Jenis yang terakhir adalah helm cetok. Jenis yang terakhir ini adalah yang paling minim memberi keamanan bagi pengendara/penumpang karena hanya menutup bagian atas kepala sampai sebatas kuping. Pandangan ke jalan yang lebih leluasa dan minimnya tekanan angin yang menerpa menjadi kelebihan dari helm ini. Namun helm ini tidak disarankan untuk dipakai dalam berkendaraan. Tingkat pengamanan yang minim tak akan memberikan pengamanan maksimal terhadap kepala. (GLO)

Foto & artikel diatas diambil dari Harian Kompas Online

Labels:


Baca selengkapnya!  
posted by TRAVIC at Saturday, April 26, 2008 | Permalink | 0 comments
Saturday, April 19, 2008
Kilas Balik TRAVIC
Tak terasa tahun ini,TRAVIC sudah hampir memasuki usia 2 tahun,tepatnya pada tanggal 7 Juli 2008 yang akan datang.
Tapi kira-kira TRAVICERS mau tau gak kira-kira siapa saja sih yang hadir pada saat pertemuan perdana pada tanggal 7 Juli 2006 yang lalu?

Berikut nama-nama yang hadir kalo ada yang gak tercantum.mohon ma'af ya


  1. Bro ARI (TR 016)
  2. Sis Lidya (TR 017)
  3. Sis LINDA (TR 013)
  4. Bro RAY (TR 007)
  5. Bro AGUS (TR 020)
  6. Sis DIYAH (TR 029)
  7. Sis SISKA (TR 008)
  8. Sis FARA (TR 021)
  9. Sis NETTY (TR 018)
  10. Bro HERI (TR 025)
  11. Bro AGUS P (TR 006)
  12. Bro NANA (TR 034)
  13. Sis VINNY (TR 005)
  14. Sis YENITA (BAYU BUANA)
  15. Sis INDAH (AMSA TOURS)
  16. Sis NICKEEN (AXA INSURANCE)
  17. Sis YENNY (TR 050)
  18. Bro DENSUR (TR 002)
  19. Bro YUDI (TR 011)
  20. Bro FAUZI (TR 010)


Pada saat pertemuan tersebut juga dihadiri pihak Galileo,yang bertindak sebagai sponsor untuk konsumsi.

  1. Bro Robinson
  2. Sis Jenny
  3. Sis Shanty (TR 012)


Namun sangat disayangkan dari sekian banyak orang-orang yang disebutkan diatas yang berkomitmen membentuk subuah komunitas yang bernama TRAVIC - Travel Agent Bikers Community,namun ada beberapa orang sudah tidak pernah hadir lagi ataupun cuma sesekali hadir dalam setiap kegiatan resmi TRAVIC pada saat ini.


LOGO TRAVIC
Kalo ingin tau siapa sih yang bikin design logo TRAVIC??Siapa lagi kalau bukan Bro Densur....
Logonya sesuai sekali dengan dunia kita yaitu travel dan motor.

PENGURUS TRAVIC I
Kepengurusan TRAVIC yang pertama terbentuk pada tanggal 3 Agustus 2006,dengan susunan pengurus sebagai berikut :

  1. KETUA : AGUS PRIYANTO (PINO) (TR 004)
  2. WAKIL KETUA : ARYA PRANATA (TR 016)
  3. SEKRETARIS : SHANTY MAHARKESRI (TR 012)
  4. BENDAHARA I : LINDA (TR 013)
  5. BENDAHARA II : SEPTI (TR 014)
  6. HUMAS : VINNY (TR 005)


KOPDAR
Sebelum kopdar di Taman Suropati seperti sekarang,TRAVIC sebelumnya kopdar di Wisma Hayam Wuruk,dikarenakan sempat bersitegang dengan satpam disitu dan juga bersebelahan dengan pangkalan ojek dari pada membingungkan yang mana tukang ojek dan yang mana TRAVICERS,maka pindahlah lokasi kopdar ke Taman Suropati hingga sekarang dan mungkin selamanya.

TOURING PERDANA
TRAVIC pertama kali mengadakan touring pada tanggal 17 September 2006 dengan tujuan desa Gumati,Sentul,Jawa Barat.

BAKSOS PERDANA
Bakti Sosial (Baksos) perdana dilaksanakan bertepatan dengan Bulan Ramadhan pada tanggal 14 Oktober 2006 disalah satu Panti Asuhan di daerah Jakarta Timur.


Itulah sekilas hal yang serba pertama di TRAVIC,cuma untuk sekedar mengingatkan kita semua hal-hal manis yang mungkin hampir terupakan oleh kita semua.

PESAN UNT TRAVICERS
Namun menjelang ulang tahunnya yang kedua ini,TRAVIC masih perlu kembali untuk merapatkan barisan terutama untuk anggota-anggota yang sudah tidak aktif lagi,ataupun yang cuma sesekali hadir dalam kegiatan-kegiatan wajib sebagai seorang TRAVICERS.

TRAVIC saat ini butuh komitmen para anggotanya untuk selalu punya keinginan yang kuat untuk menjadikan TRAVIC menjadi lebih solid dan berkembang lebih maju lagi untuk sebuah komunitas.

TRAVIC tidak lagi membutuhkan anggota yang lebih mementingkan keberadaan sebuah atribut dan identitas tapi tidak pernah hadir dalam setiap kegiatan TRAVIC.
Karena kedepannya TRAVIC akan mengadakan evaluasi untuk para anggotanya yang tidak pernah hadir ataupun cuma sesekali hadir dalam setiap kegiatan wajib TRAVIC,apakah masih pantas sebagai seorang TRAVICERS.

Mari berbenah diri dan mengingatkan kembali TRAVICERS yang selama ini mungkin masih kurang aktif ataupun tidak aktif lagi di TRAVIC untuk kembali bergabung kembali dan bersama-sama kita bangun kembali TRAVIC yang lebih baik lagi dari sekarang tentunya.

TRAVIC...sekarang dan untuk selamanya....be there...be the real TRAVIC.









Labels:


Baca selengkapnya!  
posted by TRAVIC at Saturday, April 19, 2008 | Permalink | 0 comments
Wednesday, April 09, 2008
Kasus Jalur Oli Tertutup, Mesin Berantakan

Waspada buat yang punya motor dengan jalur pelumasan oli di dalam mesin. Jangan sampai jalur itu tertutup, sehingga oli tidak lagi melumasi part yang ada di dalam kepala silinder. Sebab, noken-as juga part lain bisa ikutan macet jika tidak terlumasi.

“Maka itu, ketika ingin memasang kepala silinder, kita harus perhatikan jalur oli di blok silinder. Jangan sampai lubang yang cuma punya diameter selubang jarum itu tertutup,” ujar Cokky, juragan JP Racing Bintaro di Jl. Cendrawasih, No. 6E-F, Tangerang.


Tertutupnya lubang ini, bisa disebabkan akibat salah pasang paking kepala silinder. Begitunya, lubang atau jalur oli jadi terhalang. Akhirnya oli yang seharusnya menyembur ke kepala silinder jadi tertahan.

“Sebenarnya enggak cuma akibat salah pasang paking. Tapi, juga harus hati-hati ketika memberikan lem paking,” wanti pria yang lagi gandrung balap skubek ini. Sebab meski pasang paking sudah benar tapi kalau lem melebar, takutnya bisa menutup lubang itu.


Ada sedikit tips nih. Setelah tahu letak jalur oli di blok silinder, oleskan sedikit lem paking di bagian itu. Begitunya, brother enggak khawatir lagi kalau lem paking bakal melebar, setelah baut kepala silinder dikencangkan.

Oh ya! Bicara soal jalur oli tertutup lem ini, seorang brother Em-Plus pernah alami hal itu. Awalnya doi enggak tahu jika lubang itu tertutup paking, juga lem. Akibatnya, klep juga rocker-arm alias pelatuk klep pun patah. Ya, karena enggak terlumasi!

Nah, itu buat jalur oli di bagian blok silinder. Ada juga lho kasus serupa yang Em-Plus temui lagi. Kasusnya, ditemui di Yamaha Jupiter. Terutama, buat yang sudah ganti paking blok kopling Jupiter pakai punya Vega.

“Memang, paking blok kopling keduanya punya sedikit kemiripan alias masih bisa dipasang satu sama lain,” ujar Songa dari Putra Zidane di Jl. H Mencong, Tangerang. Misal, punya Jupiter dipakai di Vega. Tapi buat yang pakai paking Vega untuk di Jupiter ini mesti waspada.

Menurut Songa, paking Vega bisa menutup jalur oli dari bak kopling ke blok dan kepala silinder. “Iya. Karena letak lubang oli Jupiter ini, ada di bagian crankcase dekat blok silinder. Karena jalur ini tertutup paking, akhirnya nggak ada oli yang masuk ke blok dan kepala silinder,” bilangnya.

Songa, jangan ganti O dengan I yang berarti raja hutan, punya sedikit saran ketika mau beli paking buat Yamaha Jupiter. “Jika beli paking di toko spare-parts umum, baiknya tegaskan ke penjual kalau paking ini buat di Jupiter. Bukan di Vega,” saran pria ramah ini.

Awas terutup!

SARINGAN OLI
Selain jalur oli tertutup paking atawa lem paking, pemilik Honda Tiger juga kudu waspada. Ya, soale ada beberapa kejadian yang dialami penyemplak Tiger. Mesin macet, karena oli tidak tersalurkan hingga ke kepala silinder.

“Ada sekitar 5 motor alami hal ini dan masuk ke bengkel. Penyebabnya karena saringan oli di blok kopling tertutup kotoran,” ujar Ikun dari BSMS (Bikers Motorsport) di Jl. Jagakarsa Raya, No. 19, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Karena saringan itu kotor atau tertutup kotoran, maka oli nggak dapat masuk ke dalam jalur pelumasan secara sempurna. Akhirnya kebutuhan oli yang seharusnya sanggup melumasi pelatuk klep juga noken-as, jadi berkurang.

Sumber : Tabloid Motor Plus
Reporter : Eka Budhiansyah
Fotografer : Endro Suryono, M. David Srihanoko, Eka Budhiansyah


Labels:


Baca selengkapnya!  
posted by TRAVIC at Wednesday, April 09, 2008 | Permalink | 1 comments
Thursday, April 03, 2008
Gerai Pengesahan STNK Hadir di Tiga Pusat Perbelanjaan

Mulai 1 April 2008 satu terobosan kembali dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya setelah STNK keliling sukses. Masyarakat kali ini dapat mendatangi gerai STNK di Carefour Taman Palem Jakarta Barat, PGC Cililitan Jakarta Timur dan Mall Artha Gading Jakarta Utara.

Untuk gerai ini hanya melayani pengesahan STNK dan untuk perpanjangan lima tahunan harus diproses di kantor SAMSAT. Sedangkan untuk saat ini gerai SIM hanya terdapat di Carefour Taman Palem dan hanay melayani perpanjangan SIM A dan C saja.

Jam pelayanan seluruh gerai STNK dan SIM (Kusus Carefour Taman Palem) buka mulai pukul 10.00 WIB s/d 21.00 WIB mengikuti waktu buka tutup pusat perbelanjaan tersebut.

Persyaratan pengesahan STNK tahunan :

  1. STNK (asli + fotocopy)
  2. BPKB (asli + fotocopy)
  3. KTP a/n pemilik kendaraan (asli + fotocopy)


Sedangkan untuk persyaratan perpanjangan SIM :

  1. SIM lama (asli + fotocopy)
  2. KTP (asli + fotocopy)


Terobosan lain yang akan dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan masih dalam tahap sosialisasi adalah program pelayanan SIM komunitas, program ini yaitu proses pembuatan SIM dengan mendatangai kelompok atau komunitas yang telah mengajukan permohonan ke Dirlantas Polda Metro Jaya dengan persyaratan :

  1. Berdomisili (KTP) di DKI Jakarta
  2. Untuk SIM C usia minimal 16 tahun
  3. Untuk SIM A usia minimal 17 tahun
  4. Jumlah orang minimal 30 orang dan maksimal 150 orang
  5. Menyiapkan lokasi yang luas untuk tes praktek kendaraan


Sumber : Ditlantas Polda Metro Jaya

Labels:


Baca selengkapnya!  
posted by TRAVIC at Thursday, April 03, 2008 | Permalink | 0 comments