Google


...Hadiri Kopdar rutin TRAVIC setiap Jum'at,mulai jam 19.00 di Taman Suropati,Menteng Jakarta Pusat...&....Latihan Futsal Setiap Rabu mulai Jam 19.30-21.00 di Taman Menteng,Jakarta Pusat.....be there...be the real TRAVICERS....

Selamat datang di TRAVIC,Anda pengunjung ke-blog counter

Untuk tampilan terbaik gunakan Mozilla Firefox


Saturday, September 12, 2009
Pengendara Motor Diimbau Nyalakan Lampu

Pemudik bersepeda motor diimbau menyalakan lampu kendaraan selama perjalanan siang hari. Sinar lampu akan menjadi pertanda bagi pengendara lain untuk mewaspadai kehadiran motor, khususnya dari arah berlawanan, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Darmanto ketika menggelar apel Operasi Ketupat Progo 2009 di Wates, Kulon Progo, Sabtu (12/9). Diharapkan, imbauan ini diteruskan kepada pemudik melalui polisi lalu lintas, baik yang berjaga di jalur mudik utama, maupun alternatif.

Ditambahkan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo Ajun Komisaris Ris Supriyanto, para pengendara motor sebaiknya berada di jalur kiri dan tidak mengebut. "Selain imbauan lisan melalui pengeras suara di pos-pos penjagaan, kami juga membagikan stiker peringatan kepada pemudik motor," katanya.

Penyalaan lampu kendaraan ini juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 107 ayat (2). Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dikenai hukuman pidana kurungan 15 hari atau denda Rp 100.000.

Menurut Ris, kondisi lalu lintas jalur mudik di Kulon Progo amat berbahaya bagi pengendara motor karena Jalan Yogyakarta-Purworejo juga dilintasi bus malam serta truk pengangkut barang. Kondisi jalan negara yang selama setahun terakhir diperlebar dan diperhalus permukaannya itu juga memicu kendaraan untuk melaju dengan kecepatan kencang, di atas 80 kilometer per jam.

Data Polres Kulon Progo memperlihatkan, selama tahun 2008 telah terjadi 355 kecelakaan dengan korban meninggal 58 orang, luka berat 30 orang, dan luka ringan 450 orang. Lebih dari 80 persen dari jumlah tersebut adalah pengendara motor. Sementara itu, hingga awal September 2009 terjadi 119 kecelakaan dengan korban meninggal dunia 28 orang, luka berat sembilan orang, dan luka ringan sebanyak 217 orang.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kulon Progo Rosyaduddin memperkirakan, jumlah pemudik motor bertambah 10 persen. Tahun 2008, jumlah motor yang melintasi jalur mudik lintas selatan kulon Progo mulai H-7 sampai H+7 mencapai 200.953 unit, atau sekitar 12.559 unit per hari. Sementara itu untuk tahun ini, jumlahnya diperkirakan meningkat menjadi 221.048 unit, atau sekitar 14.443 unit per hari.

"Sepeda motor masih menjadi pilihan moda transportasi mudik yang mudah dan murah. Selain itu, motor akan memudahkan pemudik untuk bersilaturahim di kampungnya sehingga tidak tergantung pada angkutan umum," ujar Rosyaduddin.

Selain menjaga perilaku berkendara di jalan, pemudik motor juga diminta tidak membawa muatan atau penumpang yang melebihi kapasitas. Muatan yang berlebihan, biasanya ditaruh di belakang motor dengan diikat pada papan, akan menghalangi gerak pengguna jalan lain sehingga berbahaya. Kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion dan helm, juga harus dipastikan lengkap.

Sumber : Kompas.Com




Labels:


Baca selengkapnya!  
posted by TRAVIC at Saturday, September 12, 2009 | Permalink | 0 comments