Google


...Hadiri Kopdar rutin TRAVIC setiap Jum'at,mulai jam 19.00 di Taman Suropati,Menteng Jakarta Pusat...&....Latihan Futsal Setiap Rabu mulai Jam 19.30-21.00 di Taman Menteng,Jakarta Pusat.....be there...be the real TRAVICERS....

Selamat datang di TRAVIC,Anda pengunjung ke-blog counter

Untuk tampilan terbaik gunakan Mozilla Firefox


Tuesday, January 15, 2008
STNK Door to Door di luncurkan.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jendral Adang Firman dan Wakil Gubernur DKI .Prijanto , sekitar pukul 09.00 WIB (15/01/2008) telah meluncurkan Layanan Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), di Polda Metro Jaya .

Stnk Door to Door ini sebagai jawaban atas banyaknya permintaan dari masyarakat mengenai mekanisme STNK yang lebih cepat dan efesien ,seperti yang sering di keluhkan oleh para warga, Akibat kesibukan yang tinggi warga jakarta sering tidak mengetahui jika masa berlaku STNK nya sudah mati, dan akibatnya ketika membayar pajak terkena denda administrasi,diharapkan dengan adanya terobosan ini Petugas STNK Door to Door akan memberitahukan kepada para wajib pajak yang masa berlakunya sudah habis langsung ke tempatnya.sehingga warga tidak terkena denda pajak STNK.

Cara kerjanya,Polisi samsat mendata pemilik STNK ,lalu memberi tahu surat ke warga .Surat ditujukan ke Pos Polisi Masyarakat (Polmas) di kelurahan .Anggota Polmas lalu mendatangi warga ,menyampaikan surat pemberitahuan bahwa bulan depan STNK dan Pajak Kendaraan bermotor yang bersangkutan telah habis.

Selanjutnya, warga memilih, mau dilayani petugas samsat yang datang ke rumah atau datang sendiri ke kantor samsat. Warga yang karena kesibukannya tak punya banyak waktu ke kantor samsat, bisa membayar langsung serta menyerahkan STNK-nya ke petugas samsat yang datang ke rumah warga. "Dalam waktu paling lambat dua hari, petugas samsat akan mengantar STNK ke rumah warga.

sementara layanan akan dilakukan di 10 lokasi, yaitu:

Kelurahan/Polsektro Menteng,
Kelurahan/Polsektro Cengkareng,
Kelurahan Pondok Pinang (Polsektro Kebayoran Lama),
Kelurahan Pulo Gebang (Polsektro Cakung),
Kelurahan Gading Timur (Polsektro Kelapa Gading),
Kelurahan Bugel (Polsektro Karawaci),
Tangerang (Polsek Tangerang, Desa Jelupang (Polsek Serpong),
Kelurahan Pekayon Jaya (Polsektro Bekasi Selatan), dan
Kelurahan Mekarjaya, Depok.

Sumber : Ditlantas Polda Metro Jaya.

Labels:

 
posted by TRAVIC at Tuesday, January 15, 2008 | Permalink |


0 Comments: