Monday, November 19, 2007
STNK Door To Door
Ruwetnya lalu lintas Jakarta yang berakibat macet, jadi pertimbangan Samsat Polda Metro Jakarta mengadakan aksi jemput bola dalam pengurusan STNK.
Polda bekerjasama dengan Pemda DKI Jakarta bakal meluncurkan program baru pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan sistem door to door. Pelaksanaannya bakal melibatkan petugas dari kelurahan yang disebut Polisi Masyarakat (Polmas). Untuk pilot project, dipilih 10 kelurahan di Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok.Yaitu :
Pondok Pinang (Jaksel)
Menteng (Jakpus)
Cengkareng (Jakbar)
Pulogebang (Jaktim)
Bugel (Tangerang)
Jelupang (Serpong)
Pekayon Jaya (Bekasi)
Cibatu (Lemahabang)
Mekarjaya (Depok).
“Sebagai awalan, Samsat akan mengadakan penyuluhan termasuk sosialisasi dulu kepada masyarakat melalui Polmas,” terang AKP Ojo Ruslani, Kasubsi STNK Polda Metro Jaya.
Polda menyediakan 50 motor untuk jemput bola. “Program ini rencananya bakal dilaunching akhir November oleh Kapolda dan Gubernur DKI,” lanjut Hasbi.
Sumber : Tabloid Motor Plus
Tining Syamsuriah
Labels: Peraturan Lalu Lintas